Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkum HAM: UMKM Dapat Keringanan Tarif Royalti Penggunaan Lagu dan Musik

Reporter

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan beleid tentang royalti hak cipta lagu dan atau musik juga mengatur keringanan tarif royalti untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Jadi untuk UMKM, kafe-kafe UMKM ada keringanan royalti, makanya kami tulis secara tegas ada keringanan untuk royalti bagi toko dan rekreasi yang dikelola secara UMKM, ini lah harapan-harapan kami," ujar Freddy dalam konferensi video, Jumat, 9 April 2021.

Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Nomor 56 Taun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan/atau musik. Beleid tersebut mempertegas pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik yang digunakan secara komersial.

Keringanan bagi UMKM itu termaktub dalam Pasal 11 beleid tersebut. Pada ayat 1, tertulis bahwa setiap orang yang melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik yang merupakan usaha mikro sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai usaha mikro, kecil, dan menengah diberikan keringanan tarif royalti.

Selanjutnya, keringanan tarif itu akan diatur lebih rinci dalam ketetapan menteri. "Keringanan tarif royalti untuk usaha mikro sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditetapkan oleh menteri," termaktub di ayat kedua pasal tersebut.

Adapun pihak yang wajib membayar royalti adalah perseorangan atau badan hukum yang melakukan penggunaan lagu/musik dalam bentuk layanan publik bersifat komersial yang meliputi seminar dan konferensi komersial; restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek; konser musik; pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut; serta Pameran dan bazar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

1 jam lalu

Ilustrasi mencari lowongan pekerjaan di internet. shutterstock.com
Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.


Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

5 jam lalu

Amartha Mikro Fintek menggelar konferensi pers The 2024 Asia Grassroots Forum dengan tema
Amartha Mikro Fintek akan Gelar Asia Grassroots Forum Pekan Depan

Amartha Mikro Fintek berkolaborasi dengan Women's World Banking, SME Finance Forum, Accion, dan IFC mempromosikan potensi ekonomi akar rumput


Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

1 hari lalu

Tim SAR melakukan pencarian terhadap enam orang masyarakat yang terbawa arus banjir bandang di aliran Sungai Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman pada Senin, 13 Mei 2023. BNPB mencatat 41 orang dinyatakan meninggal akibat bencana banjir bandang yang melanda Sumatera Barat pada Sabtu 11 Mei 2024. TEMPO/Fachri Hamzah
Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.


Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengunjungi sentra Tenun dalam Festival Rimpu Mantika Sabtu 27 Apri 2024.
Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang


NewJeans Siap Debut di Jepang, Gandeng Pharrell Williams Ciptakan Lagu Supernatural

2 hari lalu

NewJeans. (Instagram/@newjeans_official)
NewJeans Siap Debut di Jepang, Gandeng Pharrell Williams Ciptakan Lagu Supernatural

Lagu debut NewJeans di Jepang berjudul "Supernatural" ditulis oleh Pharrell Williams, akan membangkitkan nostalgia masa lalu.


43 Tahun Meninggalnya Bob Marley, Ini 7 Lagu Terpopulernya

3 hari lalu

Ekspresi Bob Marley saat tampil dalam acara Musik  New York Academy di Brooklyn, New York, 1 Mei 1976. Richard E. Marley Natural sedang dikembangkan keluarga Marley bersama Privateer Holding, sebuah perusahaan yang berbasis di Washington. Aaron/Redferns
43 Tahun Meninggalnya Bob Marley, Ini 7 Lagu Terpopulernya

Bob Marley meninggal pada 11 Mei 1981 karena melanoma. Berikut lagu-lagu terpopulernya.


5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

3 hari lalu

Jhonny Iskandar. Foto: Instagram/@jhony.isk
5 Lagu Jhonny Iskandar yang Populer

Lagu Bukan Pengemis Cinta menjadi salah satu yang mengangkat karier Jhonny Iskandar


Mengenal Rapper Macklemore yang Meluncurkan Lagu Dukungan untuk Palestina

4 hari lalu

Macklemore. REUTERS/Brad Penner-USA TODAY Sports
Mengenal Rapper Macklemore yang Meluncurkan Lagu Dukungan untuk Palestina

Rapper Amerika Serikat Macklemore baru-baru ini merilis lagu Hind's Hall


PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

5 hari lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.


Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

7 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM